PROSEDUR PEMBUATAN MULTIPLE ENTRY VISA UNTUK PASANGAN WARGANEGARA INDONESIA & MALAYSIA DI KUALA LUMPUR, MALAYSIA

Kementerian Dalam Negeri Kuala Lumpur 

Assalammualaikum Readers, pada kesempatan kali ini saya akan membahas bagaimana proses pengurusan untuk pembuatan Multiple Entry Visa untuk kamu yang sudah tinggal di Malaysia dan menikah dengan orang Malaysia.
Awalnya pada saat mendengar istilah Multiple Entry Visa saya juga belum mengerti apa fungsi dari Visa tersebut di negara ini karena sebelumnya yang saya cari tau dari referensi di portal pemerintah Malaysia dari https://www.imi.gov.my/index.php/en/main-services/visa/visa-with-reference.html Visa untuk pasangan yang berbeda warganegara yang dalam hal ini suaminya berwargenagara Malaysia maka visa yang di urus adalah visa with reference.
Kalau boleh jujur sih untuk pengurusan Multiple Entry Visa ini memang menyita waktu yang lumayan banyak karena harus melakukan kunjungan beberapa kali ke Kompleks Kementerian Dalam Negeri WP Kuala Lumpur 

yang lokasinya berada di Jalan Sri Hartamas 1, Taman Sri Hartamas, 50480 Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur. Untuk no. Telpon nya untuk kamu yang ingin berkonsultasi bisa menghubungi 03-62057400. Atau nanti kalau kamu mau kesini menggunakan taksi online atau Grab langsung cek aja dari google maps.

Nah, sebelum kamu menuju ke Kementrian Dalam Negeri untuk mengurus visa ini ada baiknya kamu melengkapi dulu beberapa berkas yang diminta untuk dilengkapi ke pihak Kementrian diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Mengisi Form (Borang) IMM.55 (sebanyak 1 lembar)
2.Mengisi Form (Borang) IMM.12 (sebanyak 2 salinan beserta pasphoto sebanyak 3 lembar)
3.Mengisi Form (Borang) IMM.38 ( Sebanyak 2 salinan)
4. Identitas Suami/Isti pasangan warganegara Malaysia atau Mykad (Asli dan 1 salinan yang sudah dilegalisir oleh Jabatan Pendaftaran Negara)
5.Buku Nikah dari Indonesia yang asli beserta salinan yang sudah dilegalisir dari Kedutaan Malaysia
6.Sijil Nikah (Daftar perkawinan di Malaysia (Asli dan 1 salinan yang sudah dilegalisir oleh Pejabat Agama/ Jabatan Pendaftaran Negara (JPN)
7. Passport Malaysia (Suami/Istri) yang digunakan pada saat acara pernikahan
8. Passport pemohon warganegara asing (Tampilan depan yang berisi identitas dan foto)
9. Foto Pernikahan
10. Security Bond (Duti Setem RM10 dan salinan Mykad saksi berkewarganegaraan Malaysia yang telah di sahkan oleh Pejabat Pendaftaran Negara)
11. Surat Akuan Sumpah Perkawinan
12. Lampiran Tambahan
13.Tagihan Listrik Rumah Asli dan Salinan
14.Kontrak Sewa rumah bila menyewa asli dan salinan atau bila rumah milik sendiri dilampirkan Kartu identitas pemilik atau Mykad yang telah disahkan oleh Jabatan Pendaftaran Negara/ Perjanjian sewa/ jual beli rumah yang Asli untuk di tunjukkan dan salinan
15. Gambar hadapan rumah/bangunan, nomor rumah dan papan tanda nama apartemen atau kondominium & tanda jalan yang menunjukkan tempat tinggal yang bersangkutan
16. Salinan pernyataan Gaji miminum RM 2000  Selama 3 bulan terakhir untuk penjamin atau sponsor dan disahkan oleh perusahaan yang bersangkutan
17. Pernyataan dari Bank sebagai bukti pernyataan gaji 3 bulan terakhir yang disahkan oleh Bank atau perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja.

Untuk Formulir yang akan diisi dan dilengkapi akan saya jelaskan satu persatu dan sejelas mungkin disini, dan sebagai contoh beberapa formulir yang akan dilengkapi dan diisi adalah sebagai berikut :
1.Tampilan depan Formulir (Borang) yang diberikan oleh pihak Imigrasi
2. Untuk yang Formulir di halaman 2 atau Borang IMM.55 ini kamu harus mengisi Identitas kamu dan pasangan kamu, alamat tempat tinggal, visa yang ingin di ajukan dan data lainnya yang diminta dalam formulir tersebut dan jangan lupa juga buat ditandatangani ya.
3.Untuk Formulir di halaman yang ketiga atau borang IMM.12 kamu harus melampirkan pas photo kamu ukuran 3.5cmx5 cm, dan menempelkannya diformulir tersebut serta mengisi data yang diminta dalam Formulir tersebut, jangan lupa juga untuk dipilih keperluan visa yang Multiple Entry Visa dan dibuat sebanyak 2 salinan

4. Untuk langkah selanjutnya nanti kamu akan diminta untuk mengisi formulir atau borang IMM.38 untuk pengajuan visa seperti yang terlampir dibawah ini dan membayar untuk borang senilai RM 1 ringgit saja. untuk formulir yang ini jangan lupa untuk dibuat sebanyak 2 salinan
5. Untuk Formulir selanjutnya adalah formulir mengenai security bond ataupun surat pernyataan dan kebenaran bahwa pasangan yang bersangkutan bersedia untuk menjadi penjamin atau sponsor. Sebelum kamu membayar security bond ini ada baiknya kamu pergi ke Lembaga Hasil untuk pembelian materai atau stamp senilai RM 10 setelah selesai, selanjutnya membayar uang jaminan sebanyak RM 500 (lima ratus ringgit) bisa dilakukan nanti setelah dokumen keseluruhan diterima oleh pejabat imigrasi. Catatan untuk pembayarannya harus secara tunai dikasir yang tersedia di dalam Kementrian Dalam Negeri Malaysia
6. Lanjut lagi, Readers belum pada bosan kan bacanya, tenang dikit lagi kok, nah untuk langkah seterusnya kamu dan pasangan kamu juga harus menyediakan pas photo ukuran 3.5cm x 5cm untuk ditempelkan didalam formulir dibawah ini.Spesial untuk formulir yang ini harus disahkan oleh pesuruhjaya sumpah yang sudah stand by di dalam area Kementrian Dalam Negeri tersebut, untuk durasi pengesahan ini hanya sebentar saja sekitar 5 menit dan kamu akan diminta bayaran sekitar RM 8 ringgit, jangan lupa ditanda tangani dibagian yang tersedia diFormulir tersebut.
7. Formulir yang terlampir dibawah ini juga harus diisi oleh pasangan kamu yang menjadi sponsor atau penjamin, formulir ini seperti surat penyataan kesangkupan pasangan kamu untuk membayar uang jaminan dan pembayaran untuk visa yang kamu ajukan.

8. Akhirnya sampai ke Formulir terakhir yang harus dilengkapi, untuk Formulir yang ini juga diharuskan menyediakan dan melampirkan pas photo kamu dan pasangan kamu ukuran 3.5cm x 5cm. Formulir ini diisi oleh yang mengajukan visa. Dan harus disertai dengan saksi yang berkewarganegaraan Malaysia dengan Mykad yang sudah disahkan oleh Pejabat Pendaftaran Negara.
Kesimpulannya ni readers,untuk dokumen yang harus kamu persiapkan sebelum berangkat ke Imigrasi atau Kementrian Dalam Negeri Malaysia sebaiknya kamu menyiapkan dokumen - dokumen terkait sebagai berikut :

1. Slip gaji pasangan atau penjamin selama 3 bulan terakhir
2. Surat Jual beli rumah
3. Foto tampilan depan rumah
4. Foto Pernikahan
5. Pas Photo ukuran 3.5cm x 5cm kamu dan pasangan kamu sebanyak 3 lembar
6. Salinan Pasport pemohon
7 Salinan Mykad penjamin yang sudah disahkan 
8 Salinan Mykad saksi yang sudah disahkan
9. Rekening tabungan penjamin
10. Tagihan Listrik tempat tinggal di Malaysia
11. Sijil Nikah atau akte pernikahan
12. Buku nikah dari Indonesia
13. Stamp duty RM 10 dari Lembaga Hasil Malaysia
14. Uang senilai RM 1120

Untuk durasi pengurusan Multiple Visa ini memakan waktu sekitar 7 hari sampai dengan 30 hari bekerja tergantung keputusan dari pihak Imigrasi, dan untuk total yang akan kamu bayar nantinya setelah pengajuan Visa kamu diterima adalah RM 500 untuk biaya jaminan dan RM 620 untuk biaya proses pengurusan visa di Imigrasi Kementrian Dalam Negeri tersebut. Catatan untuk pembayaran bisa dilakukan sekaligus dan diharuskan menggunakan uang tunai ke Kasir yang tersedia didalam Imigrasi tempat pengajuan visa.

Readers, semoga tulisan ini bermanfaat buat referensi kamu yang akan mengajukan Multiple Entry Visa di Malaysia, Semangat terus ya...


Cheers,
Ayu 








Comments

Popular posts from this blog

REVIEW MALL yang lagi hits di Medan Sumatera Utara Ringroad City Walks Mall

TIPS MEMPERSIAPKAN PERNIKAHAN DI HOTEL